Search
sbobet

Sambutan Kepala

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang

 

Balmon Semarang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital RI yang memiliki tugas dan fungsi melakukan pengawasan dan pengendalian di bidang penggunaan spektrum frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi. Selain itu sebagai bagian dari ekosistem literasi digital, Balmon Semarang juga berupaya mempercepat transformasi digital yang dapat menjadikan Indonesia sebagai bangsa digital yang tangguh.

Publikasi

Publikasi terbaru dari web kami, Anda dapat menelusuri lebih lanjut

Frequently asked questions

Temukan jawaban yang jelas untuk pertanyaan umum.

Surat/Laporan Pengaduan, yang paling sedikit memuat:
- Nama pelapor
- Nomor kontak pelapor
- Alamat pelapor
- Lokasi stasiun terganggu
- Frekuensi terganggu
- Sifat gangguan
- Tanggal dan waktu terjadinya gangguan;

Dalam hal laporan pengaduan disampaikan oleh pengguna spektrum frekuensi radio yang memiliki Izin Stasiun Radio (ISR), wajib mencantumkan nomor/salinan ISR dari stasiun yang terganggu;

Bukti dukung berupa foto, video dan/atau rekaman suara atas gangguan atau dugaan sumber gangguan.
1. Pas foto 4×6 background putih, kemeja putih dasi hitam
2. Buku sertifikat yang lama
3. Fotocopy KTP pemilik buku sertifikat
4. Fotocopy KTP Perwakilan
5. Surat kuasa yang bermaterai
Perpanjangan REOR dapat dilakukan mandiri secara online pada link REOR (antrian.postel.go.id)

Isi data-data dan upload file lampiran seperti: KTP, NPWP (Optional), Scan REOR lama berwarna semua halaman (format PDF), Pas foto 4x6 berlatar belakang putih, berkemeja putih, berdasi hitam, berjas hitam (optional).

Tunggu validasi terlebih dahulu, jika disetujui akan terbit invoice pada email terdaftar atau dapat mengecek pada akun REOR, sedangkan jika ditolak maka perbaiki sesuai penolakannya kemudian ajukan kembali permohonan perpanjangan REOR
o Buka link isr.postel.go.id
o Jika sudah mempunyai ISR sebelumnya, klik "klik disini" lalu input data-data yang diperlukan
o Jika pemohon baru, klik "akun baru" dan input data-data yang diperlukan.
o Proses pembuatan akun baru 1x24 jam atau paling lambat 3 hari kerja.
Simulasi BHP dapat dicek melalui web https://www.postel.go.id/, pilih menu "Pelayanan" kemudian pilih "Simulasi BHP Frekuensi"
Informasi data perizinan frekuensi radio dapat diakses melalui Balmon Semarang balmonsemarang.postel.go.id/ atau postel.go.id/sdppi_maps, antara lain: Tabel Alokasi Frekuensi Radio (TASFRI) Online, Masterplan Radio Siaran FM, Master Plan TV Digital, dll.

Dapat menghubungi Call center Komdigi 159 ext 2 atau Whatsapp Pelayanan Balmon Semarang : 08770000157 & 08993335757
Cek pada aplikasi billing di billing-isr.kominfo.go.id/email, dengan filter berdasarkan status "Not Paid"
Hasil kelulusan UNAR diinformasikan melalui website IAR-IKRAP di Menu Informasi – Cek hasil UNAR, dan melalui email masing-masing peserta.
Peserta lulus UNAR baik baru maupun kenaikan tingkat, IAR langsung diterbitkan dan dapat diunduh langsung dengan melakukan email menggunakan akun (username/email dan password) pada saat registrasi UNAR. "Tidak perlu melakukan sinkronisasi dan atau registrasi ulang dengan membuat akun baru."
Dapat melakukan pengecekan mandiri melalui
1. Aplikasi SIRANI (dapat diunduh di Google Playstore)
2. Laman web sertifikasi.postel.go.id

Link Terkait

Link Terkait Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang.

Chat Bot Balmon Semarang
Halo! Ada yang bisa saya bantu?