Perpanjangan REOR dapat dilakukan mandiri secara online pada
link REOR (
antrian.postel.go.id)
Isi data-data dan upload file lampiran seperti: KTP, NPWP (Optional), Scan REOR lama berwarna semua halaman (format PDF), Pas foto 4x6 berlatar belakang putih, berkemeja putih, berdasi hitam, berjas hitam (optional).
Tunggu validasi terlebih dahulu, jika disetujui akan terbit invoice pada
email terdaftar atau dapat mengecek pada akun REOR, sedangkan jika ditolak maka perbaiki sesuai penolakannya kemudian ajukan kembali permohonan perpanjangan REOR